Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui email resmi Komnas Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Tingkat respon pengembalian bertambah seiring dengan naiknya jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2019 jumlah kasus yang dilaporkan meningkat sebesar 6 %. Jumlah kasus KTP 2019 sebesar 431.471, jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 406.178. Sebagian besar data bersumber dari kasus atau perkara yang ditangani oleh PN/PA. Rujukan (UPR) satu unit yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan untuk menerima pengaduan korban yang datang langsung ke Komnas Perempuan sebanyak 1.419 kasus yang datang ke Komnas Peremp